Cara UNREG Kartu Yang Hilang – Keberadaan kartu SIM Card memang sudah menjadi kebutuhan yang wajib dimiliki oleh setiap pengguna ponsel pintar baik itu HP Android ataupun iPhone. Bahkan saat ini sudah banyak ditemukan pengguna yang memiliki lebih dari 1 jenis SIM Card untuk dipakai setiap hari di ponsel mereka.
Apalagi bagi Anda yang sering gonta-ganti kartu SIM karena ingin membeli paket data (internet) yang lebih murah, alhasil setiap kartu SIM yang sudah habis kuota internetnya pasti akan langsung dibuang dan tidak akan digunakan kembali, dan hal ini yang akan menjadi masalah karena Anda sering lupa untuk melakukan UNREG terlebih dahulu sebelum membuangnya.
Karena seperti yang kita ketahui bahwa ada peraturan baru dari KOMINFO yang mewajibkan setiap pengguna kartu prabayar wajib melakukan registrasi secara valid menggunakan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga). Hal ini dilakukan agar kartu SIM tidak akan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu peraturan registrasi kartu SIM menggunakan KK dan NIK ini hanya berlaku untuk 3 (tiga) kali pendaftaran saja, jadi Anda hanya bisa melakukan registrasi kartu prabayar sebanyak 3 kali untuk 1 nomor NIK yang valid.
Maka dari itu bagi Anda yang sudah mendaftarkan nomor NIK untuk 3 jenis kartu SIM yang berbeda misalnya kartu XL, Simpati, 3, AXIS dan Indosat, artinya Anda sudah tidak bisa melakukan registrasi lagi memakai nomor NIK tersebut, dan jika ingin menggunakan nomor NIK tersebut untuk registrasi kartu baru, maka Anda perlu melakukan UNREG / Memblokir kartu yang sebelumnya sudah didatarkan.
Namun bagaimana jadinya jika kartu yang sudah diregistrasi sebelumnya ternyata sudah hilang dan Anda juga lupa dengan nomor tersebut? maka solusi pertama yang harus Anda lakukan adalah meminta pengajuan ganti nomor dengan cara menghubungi pihak operator kartu yang bersangkutan.
Hal ini juga terasa cukup ribet karena Anda perlu datang ke kantor layanan operator terdekat untuk melakukan pengajuan, dan jika kartu yang hilang adalah Telkomsel Simpati maka Anda perlu melakukan pengajuan ke kantor grapari terdekat di lokasi Anda berada.
Akan tetapi jika Anda malas melakukanya, Anda juga bisa mencoba cara kedua yang lebih simpel yaitu dengan melakukan UNREG secara manual tanpa perlu datang ke kantor layanan operator terkait (grapari). cara ini juga dapat dilakukan untuk UNREG berbagai macam jenis operator seluler yang ada di Indonesia seperti Telkomsel, XL, AXIS, 3, Indosat dan Smartfren.
Oleh sebab itu di kesempatan kali ini saya akan membagikan cara bagaimana memblokir (UNREGISTRASI) kartu SIM yang sudah hilang dan lupa nomor dengan mudah dan cepat. Jadi silahkan simak langkah-langkah dibawah ini dengan seksama.
- 1 Cara UNREG Kartu SIM Yang Sudah Hilang
- 2 Cara UNREG Kartu XL / AXIS
- 3 Cara UNREG Kartu Telkomsel
- 4 Cara UNREG Kartu 3 (Tri)
- 5 Cara UNREG Kartu Indosat
Cara UNREG Kartu SIM Yang Sudah Hilang
Setiap layanan kartu operator seluler (SIM) yang ada di Indonesia juga sudah memberikan fitur UNREG masing-masing, caranya pun cukup mudah dilakukan hanya dengan bantuan melalui kode DIAL USSD ataupun lewat SMS dengan format khusus.
Cara UNREG Kartu XL / AXIS
Jika Anda memilki kartu SIM dari operator XL atau AXIS namun kartu tersebut ternyata sudah hilang, maka tidak perlu hawatir karena Anda dapat dengan mudah melakukan UNREG melalui layanan Call Center XL AXIATA di nomor 817.
Adapun cara UNREG SIM XL lebih mudah melalui SMS sebagai berikut:Langkah pertama silahkan buka aplikasi perpesanan dan buatlah SMS baru.Kemudian isikan format SMS dengan : UNREG#NomorNIK.Contohnya : UNREG#121544841135544155.Lalu kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.Terakhir tinggal menunggu balasan pembatalan registrasi dari nomor tersebut.Selesai.
Cara UNREG Kartu Telkomsel
Kemudian jika Anda merupakan pengguna kartu Simpati, AS, Hallo dari operator Telkomsel, maka ada cara simpel untuk melakukan UNREG tanpa repot pergi ke kantor grapari, caranya juga sangat mudah yaitu sebagai berikut.Pertama silahkan buka aplikasi pesan dan buatlah SMS baru.Kemudian isikan format SMS dengan : UNREG#NomorNIK.Contohnya : UNREG#6548151571544155.Lalu kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.Terakhir tinggal menunggu balasan pembatalan registrasi dari nomor tersebut.Selesai.
Cara UNREG Kartu 3 (Tri)
Selanjutnya untuk UNREG kartu 3 (Three) juga dapat dilakukan dengan mudah, bahkan cara ini juga dapat dipakai jika kartu Tri yang sebelumnya sudah terdaftar ternyata sudah hilang atau Anda melupakan nomornya.Pertama-tama silahkan Anda akses website resmi 3 Indonesia (disini).Kemudian pilihlah menu UNREG berwarna merah.Setelah itu silahkan Anda masukkan nomor kartu 3 (jika Anda ingat) atau masukkan nomor NIK yang sebelumnya dipakai saat registrasi.Jika sudah klik tombol Dapatkan Kode Rahasia.Setelah kode terkirim, lalu masukkan kode tersebut ke kolom yang sudah disediakan dan klik OK.Tunggu hingga proses UNREG kartu berjalan hingga muncul pesan (Berhasil!).Selesai.
Cara UNREG Kartu Indosat
Buatlah SMS baru dengan format: UNREG#NomorNIK.Atau bisa juga memakai format SMS: UNPAIR#NomorHP#.Contohnya: UNPAIR#081289101112#.Jika sudah kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.Terakhir tinggal menunggu balasan SMS dari pihak Indosat.Selesai.
Itulah beberapa cara UNREG kartu yang hilang, gunakan cara diatas jika Anda ingin memblokir kartu SIM Telkomsel, XL, AXIS, Simpati, Indosat, 3 dan Smartfren dengan mudah tanpa perlu pergi ke kantor layanan operator terkait (grapari), jangan lupa berikan komentar jika masih ada pertanyaan, terimakasih terlah membaca dan sampai jumpa lagi di pertemuan selanjutnya.