Apa itu saham ?
Mungkin, sebagian orang berpikir bahwa bentuk dari menabung atau berinvestasi itu terbatas. Misalnya saja membeli emas batangan,membeli rumah atau tanah. Tapi investasi gak cuma itu, ada pula yang dinamakan dengan saham.
Jangan dikira hanya orang mahir saja yang bisa punya saham? Jawabannya salah! Semua orang berkesempatan untuk menanam saham. Masalahnya, apakah kamu sudah paham tentang saham apa belum?
Apa itu investasi saham ?
Pengertian saham itu sebenarnya sangatlah mudah. Saham adalah bukti atau tanda sah hak kepemilikan modal seseorang terhadap suatu bidang usaha atau perusahaan.Kata saham sendiri diambil dari bahasa Arab. Dalam literatur fikih, saham diambil dari istilah musahamah yang berasal dari kata sahm bentuk jamaknya ashum atau suhmah yang artinya bagian, bagian kepemilikan.
Artinya pemilik saham adalah pemilik perusahaan. Misalnya saja, seseorang yang memiliki saham di perusahaan A, punya hak untuk mendapatkan profit atau hasil serta aset perusahaan tersebut.
Karena saham adalah suatu tanda penyertaan modal seseorang atau suatu badan usaha dalam suatu perusahaan maka pihak atau orang tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan bahkan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Apa saja jenis saham itu ?
Ada 2 jenis saham yang harus di pahami,yaitu:
1. Saham biasa
Saham biasa adalah surat berharga komersial dalam bentuk piagam atau sertifikat hak milik yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam hal laba suatu perusahaan tanpa batas. Maksudnya,apabila lagi sedang untung,kita akan tetap dapat sebagian pendapatan (dividen), tetapi kalau saat lagi rugi, harus terima resiko kerugian perusahaan. Disisi lain,keuntungan lainnya, kamu bisa punya andil untuk mengelola perusahaan tersebut.
2. Saham preferen
Saham preferen atau saham istimewa merupakan jenis saham yang memberikan pendapatan tetap berbentuk dividen. Bentuk dari saham preferen adalah surat berharga komersial yang dijual oleh perusahaan saham. Penerimaan pendapatan dalam saham preferen menggunakan sistem kuartal dengan jarak triwulan.
Jelas, haknya lebih banyak dibanding pemilik saham biasa. Salah satunya yaitu saat pembagian keuntungan, kamu yang diutamakan.
Apa Saja Keuntungan Investasi Saham Itu?
Disini kita akan mendapatkan Deviden dan Capital Gain.
Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan kepada investor saham. Dividen biasanya diberikan setelah adanya persetujuan dari pemegang saham yang diputuskan dalam RUPS. Dividen dapat berupa uang tunai atau sejumlah saham yang dimiliki oleh seorang investor dimana saham tersebut akan bertambah sesuai dengan waktu pembagian dividen.
Capital gain adalah selisih antara harga pada saat kamu beli dengan harga jual. Capital gain terbentuk karena adanya aktivitas perdagangan di bursa saham. Contohnya, kamu membeli saham A dengan harga per lembar Rp 1.000 kemudian kamu menjualnya dengan harga Rp 1.500 per lembar saham. Berarti kamu mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 dari setiap lembar saham yang kamu jual.
Apakah Ada Kerugian dalam Investasi Saham ?
Pada dasarnya dalam setiap berinvestasi saham tidaklah selalu mendapatkan untung. Ada risiko tertentu yang mungkin saja kamu tanggung seperti;
Capital Loss
Capital loss adalah kebalikan dari capital gain. Jika kamu membeli saham A dengan harga Rp 2.000 dan pada suatu waktu harga saham perusahaan A mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.500 per lembar saham. Maka bisa saja kamu jual rugi saham tersebut dengan penurunan Rp 500. Intinya capital loss merupakan kondisi dimana kamu menjual saham lebih rendah dari harga beli.
Risiko Likuidasi
Risiko likuiditas adalah suatu risiko yang mana pada suatu perusahaan atau individu sudah tidak mampu lagi memenuhi kewajiban keuangan dalam jangka waktu pendek karena tidak bisa mengubah asetnya menjadi uang tunai.
Kondisi ini dimana perusahaan yang memiliki saham dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam kondisi seperti ini, maka hak klaim investor mendapat prioritas terakhir setelah semua kewajiban perusahaan dapat dilunasi. Jika memang terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka investor saham tetap tidak akan mendapatkan hasil dari likuidasi tersebut. Ini adalah kondisi terberat yang harus dihadapi seorang investor saham.
Perlu diketahui harga saham ditentukan juga oleh supply dan demand atas saham tersebut. Banyak faktor yang mempengaruhi supply dan demand contohnya faktor tingkat suku bunga, nilai tukar, inflasi, dan mungkin saja faktor non-ekonomi seperti kondisi sosial dan politik.
Lalu Bagaimana Cara Kerja Saham ?
Sebelum masuk ke bursa, perusahaan biasanya harus melakukan penawaran saham perdana. Biasanya disebut dengan IPO (Initial Public Offering) dengan proses
Publikasi prospektus di media massa yang mana berisi gambaran bisnis dan informasi penting yang berhubungan dengan perusahaan termasuk didalamnya harga penawaran saham.
Jika kamu berminat membeli, bisa mengisi formulir pemesanan dan membayar terlebih dahulu sesuai dengan harga saham yang ada di prospektus.
Setelah masa penawaran selesai, perusahaan melakukan penjatahan saham kepada investor yang sudah memesan. Jika penjatahan saham lebih kecil dari uang yang disetorkan maka perusahaan berhak melakukan refund.
Jika saham sudah ada di Bursa Efek Indonesia, berarti kamu sudah bisa menjual atau membeli saham lagi dari pemegang saham lain.
Jenis-jenis Saham berdasarkan Sektor
1. Finance
Adalah usaha di sektor keuangan seperti Bank, asuransi, perusahaan sekuritas, dan lainnya.
2. Janis Analisa Saham
Analisa fundamental yaitu menentukan harga saham wajar berdasarkan analisa laporan keuangan dengan menggunakan berbagai rasio keuangan.
Analisa teknikal yaitu menentukan harga saham di masa mendatang berdasarkan pola pergerakan harga saham di masa lalu.
3. Property dan Real Estate
Usaha konstruksi khusus properti dan tempat tinggal atau rumah.
4. Infrastructure, Utility, dan Transportation
Usaha yang meliputi penyediaan energi, sarana transportasi, dan telekomunikasi.
5. Consumer Goods Industry
Usaha pengolahan bahan dasar atau setengah jadi menjadi barang jadi yang umumnya dapat dikonsumsi seperti food and beverages, tobacco manufacturers, pharmaceuticals, cosmetics and household, dan lainnya.
6. Basing Industry dan Chemicals
Mencakup usaha barang setengah jadi atau yang masih dalam proses. Contohnya seperti cement, ceramics, glass, plastics and packaging, animal feed, wood industries, pulp and paper.
7. Miscellaneous Industry
Usaha pembuatan mesin-mesin seperti automotive and components, textile, garment, footwear, cable, dan electronics.
8. Agriculture
Usaha di bidang tanaman pangan, peternakan, perkebunan, kehutanan, dan beberapa jasa yang terkait seperti crops, plantation, animal husbandry, dan fishery.
9. Muning
Usaha di bidang tambang dan penggalian seperti batu bara, minyak, gas bumi, biji logam, pertambangan mineral, pasir, tanah liat, penggalian garam, penambangan gips, aspal, dan gamping.
Demikian pembahasan tentang investasi saham. Jika berminat? Kamu bisa membeli saham di perusahaan sekuritas terpercaya dan sudah diawasi oleh OJK. Yuk, isi pundi-pundi cuan kamu dengan cara berinvestasi. Jangan lupa sisihkan juga untuk asuransi. Karena perlindungan terhadap diri sendiri jauh lebih penting. Misalnya dengan asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, atau asuransi umum lainnya.